Selasa, 30 Januari 2007

Panggilan Suci dari Tanah Suci


Jumlah peminat ibadah haji dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan. Berbagai sarana dan prasarana ibadah haji terus ditingkatkan. Perluasan Masjidil Haram dan Nabawi, pembangunan Jembatan Jamarat di Mina, pembangunan gedung berteknologi modern yang dapat menampung lebih banyak jamaah di lokasi ibadah, serta penghijaun padang Arafah, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima ini.

Namun demikian, pemerintah Arab Saudi masih harus memberlakukan kuota bagi setiap negara yang akan mengirimkan tamu-Nya untuk mengantisipasi meledaknya jamaah yang dapat mengakibatkan berbagai hal yang tidak diinginkan. Akhirnya, hanya satu berbanding seribu penduduk di suatu negara yang berkesempatan memenuhi panggilan Allah swt. ke Tanah Suci setiap tahunnya.



Tren kenaikan animo umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji terlihat dari data Ditjen BPIH tahun 2000 sampai dengan 2004 di bawah ini.

Tahun
Jumlah Jamaah
Presentase
2000
174.495
17,98
2001
192.927
19,88
2002
196.813
20,28
2003
201.319
20,74
2004
204.945
21,12






Sumber : DITJEN BIPH http://www.depag.go.id

 




Menurut Ir. H. Bamabang Pranggono, MBA, IAI dalam bukunya Percikan Sains Dalam Al Quran, ada enam faktor yang mempengaruhi bertambahnya jamaah haji setiap tahun. Faktor-faktor tersebut adalah:
1.      Pertumbuhan jumlah umat Islam.
2.      Peningkatan penghasilan yang bisa dibelanjakan (disposable income).
3.      Peningkatan kemudahan sarana perjalanan menuju tanah suci.
4.      Peningkatan kondisi kesehatan umat.
5.      Peningkatan kesadaran beragama umat.
6.      Kebijakan penguasa Tanah Suci dan negeri-negeri muslim sendiri.

Tips; Pra, Semasa, dan Pasca melaksanakan Ibadah Haji

Haji, selain sebuah ibadah yang menuntut persiapan ilmu dan spiritual serta biaya yang besar, juga menuntut persiapan fisik yang tidak bisa dianggap enteng. Kekurangan dalam mempersiapkan hal-hal tersebut di atas dapat mengurangi kesempurnaan, kekhidmatan, dan kekhusuan pelaksanaan ibadah haji.

Berikut beberapa langkah yang dapat dijadikan referensi dalam menyambut panggilan-Nya ke Tanah Suci.

1.      Niat
Tentu saja, setiap umat Islam harus mengikrarkan dalam hatinya niat untuk menggenapkan rukun Islam dengan melaksanakan ibadah haji. Berawal dari niat yang kuat inilah terkadang terjadi hal-hal di luar nalar. Panggilan-Nya terkadang datang dari jalan yang tidak pernah disangka hambanya. Cukup banyak cerita yang menggambarkan ketidakmampuan seseorang (dalam hal ini finansial), tapi toh akhirnya dia bisa juga melaksanakan ibadah haji

2.      Mempersiapkan Dana Haji
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 832/XVI, ada tiga kondisi kesiapan finansial seseorang dalam melaksanakan ibadah haji.

Kondisi pertama, sudah tersedia dana sebesar Rp. 25 sampai dengan Rp. 30 juta. Kalau saat ini Anda sudah memiliki uang sebesar Rp. 25 sampai dengan Rp. 30 juta, tidak ada alasan lagi menunda beribadah haji. Anda tinggal menempatkan saja uang tersebut ke produk-produk investasi yang aman sambil menunggu periode haji yang akan dating. Atau agar uang aman, Anda bisa memasukkan uang tersebut ke bank syariah untuk mendapatkan bagi hasil. Di bank syariah, uang yang Anda masukkan juga tidak akan berkurang. Dengan demikian, kalaupun kelak ONH naik karena inflasi, investasi Anda juga bisa tetap mengikuti kenaikan tersebut.
                                                                              
Kondisi kedua, dana belum cukup. Bisa saja pada saat ini Anda memang sudah mempunyai uang, tapi masih belum cukup untuk bisa pergi haji. Bila memang demikian, disarankan Anda manfaatkan produk Tabungan Haji seperti yang banyak ditawarkan oleh bank-bank sekarang ini. Tabungan Haji adalah tabungan yang dikeluarkan oleh bank untuk membantu Anda mempersiapkan dana untuk persiapan ibadah haji. Dengan produk Tabungan Haji, biasanya Anda tinggal memasukkan saja uang Anda yang sudah ada ke dalam produk tersebut, dan uang itu akan diputar oleh bank ke dalam kegiatan usahanya, dan Anda akan mendapatkan penambahan seperti layaknya tabungan biasa.

Yang Anda perlukan adalah menambahkan saja tabungan Anda sedikit demi sedikit dari penghasilan Anda setiap bulannya, sampai dana Anda benar-benar mencukupi. Enaknya Tabungan Haji, biasanya bank penerbit tabungan Anda juga bisa membantu (kebanyakan sih secara otomatis) mendaftarkan Anda untuk bisa menjadi peserta haji pada tahun keberangkatan yang Anda inginkan.

Kondisi ketiga, menabung dari nol. Kalau pada saat ini Anda belum punya uang sama sekali dan benar-benar ingin menabungnya dari nol, maka saya menyarankan mencoba Koin Emas ONH. Koin Emas ONH adalah produk persiapan dana haji yang sengaja dikeluarkan untuk mengakomodir mereka yang terbiasa membeli emas untuk persiapan dana hajinya. Pada kenyataannya, Koin Emas ONH ini bisa dibeli oleh siapa saja dan untuk tujuan apa saja. Anda bisa membeli koin emas ini di setiap Kantor Cabang Pegadaian.

Masalahnya sekarang, seberapa banyak koin emas yang harus Anda punya bila ingin dana Anda terkumpul? Menurut pengalaman para petugas di Pegadaian, biaya ONH bisa terkumpul kalau Anda memiliki Koin Emas senilai total 250-300 gram (setara dengan ONH terakhir kemarin yang $2500 - $3000). Jadi, walau kelak ada kenaikan ONH, jumlah kebutuhan Koin Emas yang harus Anda miliki akan tetap sama karena ONH dan harga emas sama-sama melihat pada dolar sebagai patokannya. Jadi, Pegadaian percaya bahwa berapa pun ONH-nya nanti, jumlah Koin Emas ONH yang harus Anda miliki adalah 250-300 gram.

Pertanyaannya sekarang, kalau satu gram Koin Emas saat ini, misalnya Rp 100 ribu per gram dan kalau Anda sanggup menabung Rp 300 ribu per bulan, ini berarti Anda bisa membeli 3 gram Koin Emas per bulan. Kalau Anda harus mengumpulkan 300 gram Koin Emas untuk bisa pergi haji, maka ini berarti Anda harus menabung selama 100 bulan agar dana Anda bisa mencukupi untuk bisa pergi haji atau sekitar 8,5 tahun dari sekarang. Terlalu lama? Tidak juga. Mungkin saja di tahun kedua, ketiga, atau keempat nanti jumlah Koin Emas yang Anda beli bukan lagi 3 gram per bulan, tapi naik menjadi 4-5 gram per bulan karena penghasilan Anda juga meningkat. Dengan demikian, persiapan dana Anda bisa lebih cepat, tidak lagi 8,5 tahun.

3.      Mendahulukan amalan wajib
Di sinilah fungsi penting manasik haji. Stimulasi yang diadakan selama manasik dapat memberikan gambaran kepada calon jemaah haji (bukan hanya teori tetapi juga praktik) mengerjakan segala amalan haji. Dalam manasik dijelaskan pula rukun, wajib, sunah, serta amalan yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji.

Rukun haji meliputi:
·         Ihram (berniat memulai mengerjakan haji)
·         Wuquf (hadir di padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan yaitu mulai dari tergelincir matahari –waktu zuhur– tanggal 9 sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah)
·         Tawaf (berkeliling Ka’bah)
·         Sai (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah).

Wajib haji di antaranya adalah:
  • Ihram dari Miqat
  • Berhenti di Muzdalifah sesudah tengah malam di malam Idul Adha sesudah hadir di padang arafah
  • Melontar Jumrat Al Aqabah pada Idul Adha
  • Melontar tiga jumrah
  • Bermalam di Mina
  • Tawaf wada (tawaf sewaktu akan meninggalkan Mekah)
  • Menjauhkan diri dari segala larangan atau yang diharamkan (muharramat)

Sedangkan sunah haji, yaitu:
  • Mengerjakan salah satu model haji (Ifrad, Tamattu, atau Qiran)
  • Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki
  • Berdoa setelah membaca talbiyah
  • Membaca zikir sewaktu tawaf
  • Shalat dua rakaat setelah tawaf
  • Masuk ke Ka’bah

Dengan mengetahui kategori amalan-amalan dalam ibadah haji, kita dapat memfokuskan waktu dan tenaga pada amalan yang benar-banar harus kita laksanakan. Membuang-buang waktu dan tenaga untuk hal-hal yang tidak terlalu penting dapat berisiko terkurasnya waktu dan tenaga sehingga tidak dapat mengerjakan amalah yang seharusnya kita jalankan.

4.      Waspadai joki Hajar Aswad
Di harian Pikiran Rakyat (10/12), drg. H.R. Ginandjar A.M menyampaikan pesan kepada calon jemaah haji bahwa apabila kondisi tidak memungkinkan di sekitar Ka’bah, jangan sekali-kali memaksakan hendak mencium Hajar Aswad. Selain karena bukan sesuatu yang wajib, hal ini untuk menghindari hal-hal yan tidak diinginkan, seperti joki Hajar Aswad. Mereka adalah sekumpulan orang yang menawarkan jasa pengantaran ke Hajar Aswad dengan pasang tarif “sukarela” antara 20 sampai dengan 50 real, bahkan lebih.

5.      Ketika tersesat/terpisah dari rombongan
Tersesat di antara kerumunan orang dari berbagai negara yang tidak kita kenal memang membuat gelisah. Terburu-buru mengikuti arah yang kita tidak yakin betul benar atau salahnya, bisa membuat kita tersesat lebih jauh lagi. Kalau sudah demikian, yang kita perlukan adalah tenang. Kunci utama dalam kasus ini adalah tidak panik. Perhatikan dan ingat betul arah yang akan kita tuju. Bila hal ini tidak dapat membantu, ikutilah sembarang rombongan jamaah Indonesia yang pertama kali kita temui. Mintalah bantuan kepada pembimbing rombongan itu untuk menemukan tempat yang kita tuju.

6.      Oleh-oleh untuk keluarga di Tanah Air
Air zamzam adalah oleh-oleh yang lazim dibawa para jemaah haji dari Tanah Suci. Keinginan untuk membagikan air zamzam kepada lebih banyak sanak saudara boleh-boleh saja. Tapi ingat, batas maksimal air zamzam yang diperbolehkan adalah 5 liter per orang. Jadi, kita tidak usah berambisi membawa lebih karena ada petugas pemeriksa yang akan menyita kelebihan air zamzam yang kita bawa.

7.      Setiba di Tanah Air
Yang kita dapatkan selama melaksanakan ibadah haji adalah sesuatu yang sangat berharga. Tentu saja, kita tidak akan membiarkan pengalaman itu berlalu begitu saja tanpa meninggalkan bekas dalam jiwa kita. Peningkatan kualitas iman dan ketakwaan serta taubat adalah sebuah keniscayaan sebagai buah dari haji mabrur yang kita cita-citakan. Ketika kemudian stabilitas iman tidak bisa lagi dipertahankan, kerinduan untuk me-recharge iman dengan ibadah haji kembali hadir dalam hati kita. Walaupun kewajiban haji adalah sekali seumur hidup, tentu saja tidak ada larangan mengulanginya untuk yang kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.

Tren ini tampaknya mulai jelas terbaca. Data jemaah haji Indonesia tahun 2000 sampai dengan 2004 menjelaskan adanya kenaikan yang signifikan tentang jamaah yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan kembali ingin melaksanakannya. Pada tahun 2000 prosentase jamaah yang berpengalaman melaksanakan ibadah haji adalah sebesar 8,18 %. Berturut-turut dari tahun 2001 sampai dengan 2004 jumlah tersebut terus bertambah yaitu sebesar 9,07 %; 9,43 %; 9,52 %; dan 10,12 %.

Data Jemaah Haji Indonesia Tahun 2000 s/d 2004
Berdasarkan Pengalaman Pergi Haji

No
Pengalaman
Tahun
2000
%
2001
%
2002
%
2003
%
2004
%
1
Sudah Haji
14.278
8,18
17.496
9,07
17.141
9,43
17.119
9,52
19.496
10,12
2
Belum Haji
160.217
91,82
175.431
90,93
164.565
90,57
162.527
90,47
173.194
89,88

Jumlah
174.495
100
192.927
100
181.706
100
179.646
100
192.690
100
Sumber : DITJEN BIPH http://www.depag.go.id

Pertanyaannya kemudia adalah, apakah kualitas keimanan kita bergantung pada jumlah ibadah haji yang pernah kita lakukan? Sedikit sindiran yang disampaikan oleh M. Yudhie Haryodo, dkk. dalam buku berjudul Haji Mistik adalah sebagai berikut. Saat ini negara kita sedang menghadapi persoalan kemiskinan yang akut akibat krisis berkepanjangan. Jika 20.000 calon haji saja (itu berarti sekitar sepuluh persen dari kuota haji 2002 dan terutama mereka yang mengulangi haji untuk kedua kali dan seterusnya) bersepakat mendayagunakan dana hajinya, maka akan terhimpun cash money sekitar 500 miliar. Dan manakala dana tersebut dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan yang kini diperkirakan berjumlah lebih dari 30 juta, maka berapa banyak calon-calon penghuni surga karena haji mabrur dan betapa konkretnya kontribusi yang disumbangkan para penghuni surga itu.

***

Setiap kita sudah sepatutnya mempersiapkan diri menyambut panggilan-Nya. Kalau bukan tahun ini, mungkin tahun depan adalah giliran kita. Ingat, panggilan-Nya adalah sebuah kesempatan yang teramat sayang untuk dilewatkan. Mengabaikan atau berpura-pura tidak mendengar panggilan-Nya adalah sebuah kebodohan yang akan membawa sesal kelak di kemudian hari.
Muslik

 

Selasa, 12 September 2006

Tak Sendiri


“Terima kasih kepada semua teman saya di tim nasional. Tanpa mereka mungkin saya tidak akan berada di sini” demikian kata-kata yang diucapkan oleh Ronaldinho, pesepakbola Brasil, seusai menerima trofi sebagai Pemain Terbaik Dunia FIFA 2005 di Zurich, Swiss, 19 Desember yang lalu. Ungkapan kerendahan hati itu ia ucapkan berdasarkan kesadarannya bahwa prestasi tersebut bisa dicapai karena ‘ketidaksendirian’-nya.

Ketidaksendirian pada diri Ronaldinho ternyata juga terjadi pada beberapa tokoh di Indonesia akhir-akhir ini. Bedanya, yang terjadi di Indonesia bukan pada prestasi tetapi pada hal negatif. Ketidaksendirian itu terjadi pada berbagai kasus kejahatan yang terungkap. Banyak kasus kejahatan, khususnya kolusi dan korupsi, yang akhirnya terbongkar dan diketahui melibatkan banyak orang dan bahkan melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Adalah Komisaris Jenderal Suyitno Landung, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang saat menangani penyidikan kasus pembobolan Bank BNI Rp. 1,2 Triliun dengan tersangka utama Adrian Woworuntu. Dalam pemeriksaan, Landung mengakui telah menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Woworuntu. Kasus ini terbongkar karena ada di antara belasan terdakwa lain yang sudah divonis hukuman penjara antara tujuh tahun sampai seumur hidup merasa dirugikan atau dikorbankan.

Pada kasus lain, tertangkapnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah dalam kasus penyuapan, ternyata juga akhirnya malah membongkar kasus yang lebih besar, yaitu kasus korupsi yang terjadi di tubuh KPU. Tak urung lagi, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin pun akhirnya digiring ke meja hijau dalam kasus korupsi tersebut. Mereka dianggap telah menyelewengkan dana KPU dan mengakibatkan kerugian bagi negara.

Terakhir, kasus yang masih menyisakan pertanyaan, yaitu kasus pembunuhan Munir di dalam Pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari Prayitno, tersangka pembunuhnya, menyatakan banding atas vonis 14 tahun penjara yang dibacakan pada 20 Desember lalu. Pada pembacaan putusan tersebut, majelis hakim mengungkapkan, “Masih harus diselidiki lagi siapa dan siapa saja yang turut serta berperan dalam peristiwa hilangnya jiwa korban Munir.” Sebelumnya, penyidikan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan pejabat Badan Intelejen Negara (BIN).

Tugas untuk memerangi kejahatan, terutama korupsi dan kolusi, memang merupakan sesuatu yang penuh tantangan. Selain karena memang sudah cukup kronis, ternyata hal itu juga terjadi justru di kalangan penegak hukum itu sendiri. Untuk mengatasinya, tentunya kita harus berkomitmen dan bergandeng tangan di antara segenap komponen bangsa yang ada. Allah swt. Berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bersiapsiagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (Q.S. An-Nisa 4:71)

Jumat, 10 Maret 2006

Islam dan Antisipasi Tindak Perkosaan




Oleh: Iin Rosliah*

Belakangan ini kasus perkosaan di Jawa Barat meningkat dan sangat memprihatinkan. Terutama karena tindakan amoral itu banyak menimpa gadis di bawah umur, dan rata-rata dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Ada balita diperkosa tetangga, anak diperkosa bapak, adik dicabuli kakak, kakak digagahi adik, keponakan melecehkan bibi, guru sekolah menodai anak didik, bahkan guru ngaji mencabuli santrinya.

Selama bulan November 2005 saja, ada sembilan kasus perkosaan yang terungkap, dan yang paling dianggap brutal adalah kasus perkosaan tiga puluh lima (35) pemuda terhadap gadis sembilan belas (19) tahun yang terjadi di Sukabumi. Namun yang sangat memprihatinkan, delapan pelaku di antarnya ternyata masih di bawah umur. (Kasus Perkosaan di Jawa Barat Membuat Miris, Pikiran Rakyat, 21/11/2005).

Banyak faktor yang memicu maraknya tindakan perkosaan. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, stres karena kesulitan hidup dan tekanan ekonomi, diduga menjadi faktor pendukung lahirnya tindakan bejat tersebut. Faktor pemicu ini makin lengkap dengan minimnya keimanan yang dimiliki seseorang. Ketika iman lemah, akan mudah baginya melakukan tindakan di luar aturan agama.

Belum lagi batas pergaulan laki-laki dan perempuan yang kini semakin longgar, ditambah stimulus yang dimunculkan oleh korban. Pakaian minimalis yang dikenakannya, mau tidak mau memunculkan gairah pelaku sehingga tak bisa menahan diri.

Maraknya VCD porno dan banyaknya tayangan TV yang tidak mendidik juga menjadi faktor pemicu yang tak dapat dipandang remeh. Bahkan menurut Herlina Agustin, S.Sos. M.T, Sekretaris Jurusan Jurnalistik Fikom, Unpad, faktor tertinggi rangsangan seksual yang muncul dalam kasus kejahatan seksual, justur setelah usai menonton VCD porno atau tayangan berita kejahatan seksual yang dibumbui visualisasi rekonstruksi atau ilustrasi. (Herlina, Cegah Anak Menonton Tayangan Vulgar, Pikiran Rakyat, 21/11/2005)

Ironis memang, negara yang mayoritas penduduknya muslim belum memiliki UU pornografi. Padahal, seperti dikatakan ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat, Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, di Negara yang dianggap sekuler seperti Australia, sudah memiliki UU yang melarang pornografi ditayangkan. Sehingga dari pagi sampai sore, acara-acara TV di Australia sebatas berita dan pendidikan anak. (Sahkan UU Antipornografi, Pikiran Rakyat, 21/11/2005).

Perlu ada upaya untuk menemukan solusi dari kasus ini. Namun, meningkatkan kualitas keimanan dan pendidikan agama masyarakat merupakan salah satu solusi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dengan pendidikan agama, paling tidak kasus perkosaan bisa diminimalisir. Mengapa demikian? Karena agama, dalam hal ini Islam, memiliki sejumlah aturan antisipatif yang mempersempit peluang munculnya kasus tersebut.

Merujuk pada Al Quran dan sunah Rasulullah saw., ada beberapa tindakan antisipatif yang ditawarkan Islam.

Pertama, meminta izin saat memasuki kamar orang tua

Ada tiga waktu yang mengharuskan anak kecil yang belum balig meminta izin sebelum memasuki kamar orang tuanya. Sebelum Shalat Subuh, tengah hari, dan sesudah Shalat Isya. Adapun bagi anak yang sudah balig, wajib minta izin pada semua waktu, di samping ketiga waktu tersebut. Ketentuan ini tercantantum dalam surat An-Nur ayat 58-59, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum Shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari, dan sesudah Shalat Isya. (Itulah) tiga `aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Peraturan ini juga berlaku kebalikannya. Ketika memasuki kamar anak, hendaknya orang tua meminta izin terlebih dahulu. Ini dimaksudkan agar anak dan orang tua menghormati hak privasi masing-masing. Di samping juga sama-sama menjaga pandangan dari kondisi yang tidak diharapkan. Dikhawatirkan, jika tanpa izin sebelumnya, penghuni kamar sedang tidak terjaga auratnya. Sehingga keadaan ini dijadikan momen oleh setan untuk menjerumuskan anak atau bapak pada tindak perkosaan.

Kedua, memisahkan tempat tidur anak dan melarang tidur sambil tengkurap

Rasulullah saw. bersabda, “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka…” (H.R. Abu Daud)

Ya’isy bin Thakhfah Al Ghifari dari ayahnya r.a. berkata, “Ketika saya tidur tengkurap di masjid, tiba-tiba ada seorang laki-laki menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Dia berkata, ‘Sesungguhnya tidur tengkurap ini dibenci Allah.’ Ya’isy berkata, ‘Maka aku melihat orang itu, ternyata dia adalah Rasulullah saw.” (H.R. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Tidur dalam keadaan tengkurap ini dicela karena bisa membangkitkan birahi seseorang.

Ketiga, menjaga pandangan

Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki juga perempuan. Allah swt. telah berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tahu apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat hendaklah mereka menundukkan pandangan dan memelihara kemaluannya…” (Q.S. An-Nur: 30-31).

Jabir bin Abdillah pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang pandangan tiba-tiba, maka beliau menyuruhnya untuk memalingkan pandangan matanya. Ini diriwayatkan dalam hadis Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi.

Mengapa kira harus menundukkan pandangan? Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pandangan itu adalah anak panah beracun dari anak-anak panah iblis, siapa yang menghindarkannya karena takut kepadaku (Allah), Aku akan mengaruniakan kepadanya keimanan yang terasa manis di dalah hatinya.” (H.R. Thabrani).

Seorang penyair mengatakan bahwa segala sesuatu itu bersumber dari pandangan. Siksa neraka yang terbesar berasal dari kemaksiatan yang kecil. Mula-mula memandang, kemudian senyuman dan salam, sesudah itu bicara, akhirnya ada janji dan kencan.

Menjaga pandangan bukan hanya saat berpapasan dengan lawan jenis dalam dunia riil, tapi juga yang muncul dalam CD-CD atau tayangan TV yang kerap kali tampil lebih berani dengan pakaian serba terbatas, gerakan erotis, sehingga dapat membangkitkan nafsu birahi.

Keempat, wanita wajib menutup aurat bahkan di hadapan seorang buta sekalipun

Perintah ini tercantum dalam surat An-Nur ayat 31 juga surat Al Ahzab ayat 59. “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Ahzab: 59)

Ummu Salamah menceritakan bahwa ketika ia sedang berada bersama Rasulullah saw. dan Maimunah, datang Ibnu Ummi Maktum menemui Rasulullah saw. Ketika itu kami sudah diperintah untuk berhijab. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Berhijablah kalian darinya.” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah ia buta?” Rasullah saw. menjawab, “Apakah kalian juga buta? Bukankah kalian bisa melihatnya?” (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi).

Dari Aisyah ra., “Sesungguhnya Asma binti Abi Bakar masuk ke rumah Rasulullah saw. dengan menggunakan baju transparan. Maka Rasulullah saw. berpaling sambil bersabda, ‘Ya Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah haid, tidak boleh terlihat dari tubunya kecuali ini (sambil menunjuk wajah dan dua telapak tangannya).” (H.R. Abu Daud)

Kelima, tidak boleh bersentuhan dan berduaan dengan wanita bukan mahram

Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Tangan Rasulullah saw. tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam baiat. Baiat Rasulullah saw. dengan mereka adalah berupa ucapan.” (H.R. Bukhari).

Dalam hadis yang lain Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya. Karena pihak ketiganya adalah setan.” (H.R. Ahmad).

Demikian di antara rambu-rambu yang diatur oleh Al Quran dan sunah Rasulullah saw. Barangsiapa yang menaatinya, insya Allah akan terjaga dari perilaku maksiat. Sesuai dengan janji Rasulullah saw. dalam hadisnya, “Telah kutinggalkan dua perkara untuk kalian. Kalian tidak akan pernah tersesat selam berpegang teguh pada keduanya. Kitabullah dan sunah Nabi-Nya.” (H.R. Ibnu Abdil Bar).

Di samping para tokoh agama, keluarga sebagai institusi pendidikan yang pertama dan utama, memiliki peran yang besar dalam menanamkan nilai-nilai ini kepada setiap anggotanya. Agar tidak menjadi korban, apalagi pelaku perkosaan. Naudzubillah.

* Penulis adalah alumnus Takmili LIPIA, Jakarta