“Terima kasih kepada semua teman saya di tim nasional. Tanpa mereka mungkin saya tidak akan berada di sini” demikian kata-kata yang diucapkan oleh Ronaldinho, pesepakbola Brasil, seusai menerima trofi sebagai Pemain Terbaik Dunia FIFA 2005 di Zurich, Swiss, 19 Desember yang lalu. Ungkapan kerendahan hati itu ia ucapkan berdasarkan kesadarannya bahwa prestasi tersebut bisa dicapai karena ‘ketidaksendirian’-nya.
Ketidaksendirian pada diri
Ronaldinho ternyata juga terjadi pada beberapa tokoh di Indonesia
akhir-akhir ini. Bedanya, yang terjadi di Indonesia bukan pada prestasi
tetapi pada hal negatif. Ketidaksendirian itu terjadi pada berbagai kasus
kejahatan yang terungkap. Banyak kasus kejahatan, khususnya kolusi dan korupsi,
yang akhirnya terbongkar dan diketahui melibatkan banyak orang dan bahkan melibatkan aparat penegak
hukum sendiri.
Adalah Komisaris Jenderal Suyitno
Landung, mantan Kepala Badan Reserse
dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi
tersangka penyalahgunaan wewenang saat menangani penyidikan kasus pembobolan
Bank BNI Rp. 1,2 Triliun dengan tersangka utama Adrian Woworuntu. Dalam
pemeriksaan, Landung mengakui telah menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian
Woworuntu. Kasus ini terbongkar karena ada di antara belasan terdakwa lain yang
sudah divonis hukuman penjara antara tujuh tahun sampai seumur hidup merasa
dirugikan atau dikorbankan.
Pada kasus lain, tertangkapnya anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah dalam kasus penyuapan, ternyata juga akhirnya
malah membongkar kasus yang lebih besar, yaitu kasus korupsi yang terjadi di
tubuh KPU. Tak urung lagi, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin dan Kepala Biro
Keuangan KPU Hamdani Amin pun akhirnya digiring ke meja hijau dalam kasus
korupsi tersebut. Mereka dianggap telah menyelewengkan dana KPU dan
mengakibatkan kerugian bagi negara.
Terakhir, kasus yang masih menyisakan pertanyaan, yaitu
kasus pembunuhan Munir di dalam Pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari Prayitno,
tersangka pembunuhnya, menyatakan banding atas vonis 14 tahun penjara yang
dibacakan pada 20 Desember lalu. Pada pembacaan putusan tersebut, majelis hakim
mengungkapkan, “Masih harus diselidiki
lagi siapa dan siapa saja yang turut serta berperan dalam peristiwa hilangnya
jiwa korban Munir.” Sebelumnya, penyidikan tim pencari fakta yang dibentuk
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menemukan indikasi adanya
keterlibatan pejabat Badan Intelejen Negara (BIN).
Tugas untuk memerangi kejahatan, terutama korupsi dan
kolusi, memang merupakan sesuatu yang penuh tantangan. Selain karena memang
sudah cukup kronis, ternyata hal itu juga terjadi justru di kalangan penegak
hukum itu sendiri. Untuk mengatasinya, tentunya kita harus berkomitmen dan
bergandeng tangan di antara segenap komponen bangsa yang ada. Allah swt. Berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bersiapsiagalah
kamu, dan majulah (ke medan
pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (Q.S. An-Nisa 4:71)