Selasa, 12 September 2006

Tak Sendiri


“Terima kasih kepada semua teman saya di tim nasional. Tanpa mereka mungkin saya tidak akan berada di sini” demikian kata-kata yang diucapkan oleh Ronaldinho, pesepakbola Brasil, seusai menerima trofi sebagai Pemain Terbaik Dunia FIFA 2005 di Zurich, Swiss, 19 Desember yang lalu. Ungkapan kerendahan hati itu ia ucapkan berdasarkan kesadarannya bahwa prestasi tersebut bisa dicapai karena ‘ketidaksendirian’-nya.

Ketidaksendirian pada diri Ronaldinho ternyata juga terjadi pada beberapa tokoh di Indonesia akhir-akhir ini. Bedanya, yang terjadi di Indonesia bukan pada prestasi tetapi pada hal negatif. Ketidaksendirian itu terjadi pada berbagai kasus kejahatan yang terungkap. Banyak kasus kejahatan, khususnya kolusi dan korupsi, yang akhirnya terbongkar dan diketahui melibatkan banyak orang dan bahkan melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Adalah Komisaris Jenderal Suyitno Landung, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang saat menangani penyidikan kasus pembobolan Bank BNI Rp. 1,2 Triliun dengan tersangka utama Adrian Woworuntu. Dalam pemeriksaan, Landung mengakui telah menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Woworuntu. Kasus ini terbongkar karena ada di antara belasan terdakwa lain yang sudah divonis hukuman penjara antara tujuh tahun sampai seumur hidup merasa dirugikan atau dikorbankan.

Pada kasus lain, tertangkapnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah dalam kasus penyuapan, ternyata juga akhirnya malah membongkar kasus yang lebih besar, yaitu kasus korupsi yang terjadi di tubuh KPU. Tak urung lagi, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin pun akhirnya digiring ke meja hijau dalam kasus korupsi tersebut. Mereka dianggap telah menyelewengkan dana KPU dan mengakibatkan kerugian bagi negara.

Terakhir, kasus yang masih menyisakan pertanyaan, yaitu kasus pembunuhan Munir di dalam Pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari Prayitno, tersangka pembunuhnya, menyatakan banding atas vonis 14 tahun penjara yang dibacakan pada 20 Desember lalu. Pada pembacaan putusan tersebut, majelis hakim mengungkapkan, “Masih harus diselidiki lagi siapa dan siapa saja yang turut serta berperan dalam peristiwa hilangnya jiwa korban Munir.” Sebelumnya, penyidikan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan pejabat Badan Intelejen Negara (BIN).

Tugas untuk memerangi kejahatan, terutama korupsi dan kolusi, memang merupakan sesuatu yang penuh tantangan. Selain karena memang sudah cukup kronis, ternyata hal itu juga terjadi justru di kalangan penegak hukum itu sendiri. Untuk mengatasinya, tentunya kita harus berkomitmen dan bergandeng tangan di antara segenap komponen bangsa yang ada. Allah swt. Berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bersiapsiagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (Q.S. An-Nisa 4:71)